MAKALAH
“KOMPONEN KOMPONEN SILABUS”
Makalah
ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan silabus
Dosen
Pengampu :
DR. H. DADANG GANI, S.PdI, M.Ag

Disusun oleh :
Elva Triana
Nisa
yulia nurfadillah
Edgar
Dzikri Rabbani
FAKULTAS
TARBIYAH
PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
INSITUT
AGAMA ISLAM DARUSSALAM (IAID)
2016
KATA PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan atas kehadirat Allah swt. Yang telah memberikan rahmat
dan karunia yang dilimpahkan-Nya kepada penulis, sehingga dapat menyelesaikan
makalah ini.
Adapun yang menjadi judul makalah kami adalah “ PENGEMBANGAN
SILABUS ” yang di dalamnya memuat tentang Apa saja komponen
dalam silabus, dan Bagaimana langkah-langkah pengembangan silabus.
Tujuan
saya menulis makalah ini yang utama untuk memenuhi tugas dari dosen
pembimbing saya “DADANG GANI,M.Pd” dalam mata kuliah Pengembangan
Silabus.
Jika
dalam penulisan makalah terdapat berbagai kesalahan dan kekurangan dalam
penulisan, maka kepada para pembaca, penulis memohon maaf sebesar-besarnya atas
koreksi-koreksi yang telah dilakukan. Hal tersebut semata-mata agar menjadi
suatu evaluasi dalam pembuatan makalah ini.
Mudah-mudahan
dengan adanya pembuatan makalah ini dapat memberikan manfaat berupa ilmu
pengetahuan yang baik bagi penulis maupun bagi para pembaca.
Ciamis, januari 2016
Kelompok 2
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dalam rangka pemberdayaan sekolah/madrasah maka pengembangan Silabus mempunyai
karakteristik, bahwa partisipasi warga sekolah/madrasah dan masyarakat memiliki
bagian yang sangat penting dalam mengimplementasikan Kurikulum Tiga Belas. Maka
sebagai calon pendidik harus mengetahui dan memahami bagaimana cara pengembangan
pendidikan yang berbasis Kurtilas atau kurikulum tiga Belas.
Silabus merupakan salah
satu model yang dikembangkan di sekolah/madrasah. Maka dalam makalah ini akan
dibahas mengenai silabus yang meliputi, , komponen, dan langkah-langkah
pengembangan silabus. Sehingga para calon pendidik dapat memahami tentang
hal-hal yang berhubungan dengan silabus dengan baik.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa saja komponen dalam
silabus?
2. Bagaimana
langkah-langkah pengembangan silabus?
C. TUJUAN PEMBAHASAN
1. Mengetahui komponen
dalam silabus.
2. Memahami langkah-langkah
pengembangan silabus.
BAB II
PEMBAHASAN
A. KOMPONEN DALAM SILABUS
Silabus memuat
sekurang-kurangnya komponen-kompenen sebagai berikut:
1. Identitas silabus
2. Standar Kompetensi
3. Kompetensi dasar
4. Materi pokok/pembelajaran
5. Kegiatan pembelajaran
6. Indikator
7. Penilaian
8. Alokasi waktu
9. Sumber belajar
Komponen-komponen diatas akan dijabarkan kedalam format silabus, dengan
melalui langkah-langkah yang akan dijelaskan dibawah ini.
B.
LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS
1. Mengisi identitas Silabus
Identitas terdiri dari nama sekolah/madrasah, kelas, mata pelajaran, dan
semester. Dapat ditambahkan kode SK-MP.KLS-SMT. KD ke.... identitas silabus
ditulis diatas matriks silabus.
2. Menulis standar kompetensi
Standar kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang
menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, keterampilan, dan nilai yang
diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar kompetensi diambil
dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) MataPelajaran.
Sebelum menulis standar kompetensi penyusun terlebih dahulu mengkaji Stadar Isi
mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
· Urutan berdasarkan herarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD.
· Keterkaitan antar SK dan KD dalammata pelajaran.
· Keterkaitan SK dan KD antar mata pelajaran.
Standar kompetensi
ditulis diatas matriks silabus dibawah tulisan semester.
3. Menulis kompetensi dasar
Kompetensi dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki
peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi
dasar dipilh dari yang tercantum dalam standar isi. Sebelum menentukan atau
memilih kompetensi dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi
dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai
berikut:
· Urutan berdasarkan herarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD.
· Keterkaitan antar SK dan KD dalammata pelajaran.
· Keterkaitan SK dan KD antar mata pelajaran.
Kompetensi dasar
dituliskan di kolompertama matriks silabus.
4. Mengidentifikasi materi pokok
Materi pembelajaran merupakan substansi isi yang harus dipelajari dan
dikuasai peserta didik dalm proses pembelajaran. Substansi isi materi
pembelajaran dapat berupa fakta, konsop, prinsip, dalil, hukum, kaidah,
prosedur, keterampilan, sikap dan nilai. Dalam mengidentifikasi materi
pokok/pembelajaran harus dipertimbangkan:
a. Relevansi materi pokok dengan indikator, KD-SK.
b. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual
peserta didik.
c. Kemanfaatan bagi peserta didik.
d. Struktur keilmuan.
e. Kedalaman dan keluasan materi.
f. Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan.
g. Alokasi waktu
Selain itu harus
diperhatikan:
a. Kesahihan (validity), materi memang benar-benar teruji bekenarannya dan
kesahihannya.
b. Tingkat kepentingan (significance), materi yang diajarakan memang
benar-benar diperlukan oleh siswa.
c. Kemanfaatan (utility), materi tersebut memberikan dasar-dasar pengetahuan
dan keterampilan pada jenjang berikutnya.
d. Layak dipelajari (learnability), materi layak dipelajari
baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek pemanfaatan bahan ajar dan
kondisi setempat.
e. Menarik minat (interest), materinya menarik minat siswa dan memotivasinya
untuk mempelajari lebih lanjut.
5. Mengembangkan kegiatan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang
melibatkan proses mental dan fisik melauai interaksi antar peserta didik,
peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka
pencapaian indikator dan KD. Kriteria dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran
sebagai berikut:
a. Kegiatan pembelajaran disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada
para pendidik, khususnya guru, agar mereka dapat bekerja dan melaksanakan
proses pembelajaran secara profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum
b. Kegiatan pembelajaran disusun berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi
dasar secara utuh
c. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh
peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
d. Kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik (student centered). Guru
harus selalu berpikir kegiatan apa yang bisa dilakukan agar peserta didik
memiliki kompetensi yang telah ditetapkan.
e. Materi/content pengalaman belajar dapat berupa pengetahuan, sikap, dan
keterampilan.
f. Perumusan pengalaman belajar harus jelas.
g. Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi
materi-materi yang memerlukan prasyarat tertentu.
h. Pendekatan pembelajaran yang digunakan bersifat spiral (mudah ke sukar;
konkret ke abstrak; dekat ke jauh) dan juga memerlukan urutan pembelajaran yang
terstruktur.
i. Rumusan pernyataan dalam pengalaman belajar minimal mengandung dua unsur
penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu
kegiatan peserta didik dan materi.
Dalam pemilihan kegiatan
pembelajaran mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. Memberikan peluang bagi peserta didik untuk mencari, mengolah dan menemukan
sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru
b. Mencerminkan ciri khas dalam pengembangan kemampuan mata pelajaran.
c. Disesuaikan dengan kemampuan peserta didik, sumber belajar dan sarana yang
tersedia
d. Bervariasi dengan mengkombinasikan kegiatan individu atau perorangan,
berpasangan, kelompok, dan klasikal
e. Memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual peserta didik
seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga, sosial-ekonomi dan
budaya serta masalah khusus yang dihadapi peserta didik yang bersangkutan.
6. Merumuskan indikator
Indikator merupakan tanda-tanda atau ciri-ciri yang menggambarkan
pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur,
diobservasi (diamati) yang mencakup aspek sikap, pengetahuan, da keterampilan.
Prinsip pengembangan indikator adalah urgensi, kontunuitas, relevansi, dan
kontekstual. Indikator yang terrumuskan dalam silabus menjadi standar acuan
untuk mengembangakan instrumen penilaian. Oleh karena itu didalam penentuan
indikator diperlukan kriteria-kriteria sebagai berikut:
a. Sesuai tingkat perkembangan SK dan KD.
b. Mengacu pada pencapaian SK dan KD.
c. Menunjukkan pencapaian hasil belajar siswa secara utuh (kognitif, afektif,
dan psikomotor).
d. Mengidentifikasi dan merumuskan indikator pencapaian hasil belajarpada
aspek-aspek tingkatan kognitif, afektif, psikomotor yang lebih tinggi sehingga
peserta didik mempu berfikir tingkat tinggi, memiliki sikap/karakter dengan
nilai yang kuat, serta mampu melakukan kreatifitas dan orisinalitas.
e. Mengelaborasikan karakteristik materi pembelajaran yang relevan.
f. Menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur/dapat
dikuantifikasikan/dapat diamati.
7. Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik
dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan
non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran
sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan
portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis,
dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang
dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi
yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Kriteria penilaian meliputi :
a. Penulisan jenis penilaian harus disertai dengan aspek-aspek yang akan
dinilai sehingga memudahkan dalam pembuatan soal-soalnya
b. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator.
c. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa
dilakukan peserta didik setelah peserta didik mengikuti proses pembelajaran,
dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
d. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan.
e. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan, berupa
program remidi. Apabila peserta didik belum menguasai suatu kompetensi dasar,
ia harus mengikuti proses pembelajaran lagi, sedang bila telah menguasai
kompetensi dasar, ia diberi tugas pengayaan.
f. Peserta didik yang telah menguasai semua atau hampir semua kompetensi dasar
dapat diberi tugas untuk mempelajari kompetensi dasar berikutnya.
g. Dalam sistem penilaian berkelanjutan, guru harus membuat kisi-kisi
penilaian dan rancangan penilaian secara menyeluruh untuk satu semester dengan
menggunakan teknik penilaian yang tepat
h. Penilaian dilakukan untuk menyeimbangkan berbagai aspek pembelajaran:
kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan menggunakan berbagai model
penilaian, formal dan tidak formal secara berkesinambungan.
i. Penilaian merupakan suatu proses pengumpulan pelajaran dan penggunaan
informasi tentang hasil belajar peserta didik dengan menerapkan prinsip
penilaian berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat dan konsisten.
j. Penilaian merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil
belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang
harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan hasil belajar peserta
didik.
k. Penilaian berorientasi pada Standar kompetensi, Kompetensi dasar dan
indikator, dengan demikian hasil penilaian akan memberikan gambaran mengenai
perkembangan pencapaian kompetensi.
l. Penilaian dilakukan secara berkelanjutan (direncanakan dan dilakukan
terus-menerus) guna mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan
penguasaan kompetensi oleh peserta didik, baik sebagai efek langsung (main
effect) maupun efek pengiring (nurturant effect) dari proses pembelajaran.
m. Sistem penilaian harus
disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran.
Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan
maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik
wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa
informasi yang dibutuhkan.
8. Menentukan alokasi waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian satu
Kompetensi Dasar, dengan memperhatikan:
a. Minggu efektif per semester
b. Alokasi Waktu Mata Pelajaran
c. Jumlah Kompetensi per semester
d. Membagi alokasi waktu per jumlah SK-KD dengan memperhatikan tingkat
kerumitan dan keluasan materi.
9. Menentukan sumber belajar
Sumber belajar adalah rujukan,objek dan/atau bahan yang digunakan untuk
kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan
elektronik,nara sumber,serta lingkungan fisik,alam,sosial,dan budaya.Penentuan
sumber belajar berdasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta
materi pokok,kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata
pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar,
materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi
waktu, dan sumber/ bahan/ alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar
kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/ pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
· Landasan pengembangan silabus adalah Peraturan pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 17 ayat
(2) dan pasal 20.
· Beberapa prinsip yang mendasari pengembangan silabus antara lain:
Ilmiah, Relevan,
Sistematis, Konsisten, Memadai, Menyeluruh, Fleksibel, Aktual dan
Kontekstual,Menyeluruh, Fleksibel.
· Silabus memuat sekurang-kurangnya komponen-kompenen sebagai berikut:
Identitas silabus,
Standar Kompetensi, Kompetensi dasar, Materi pokok/pembelajaran, Kegiatan
pembelajaran, Indikator, Penilaian , Alokasi waktu dan Sumber belajar.
· Langkah- langkah menyusun silabus:
Menulis standar
kompetensi, Mengisi identitas Silabus, Merumuskan indikator, Menulis kompetensi
dasar, Mengidentifikasi materi pokok, Mengembangkan kegiatan pembelajaran,
Penilaian, Menentukan sumber belajar, dan Menentukan alokasi waktu.
B. SARAN
Dalam penulisan makalah ini, penulis menyadari masih jauh
dari kesempurnaan, masih banyak terdapat kesalahan-kesalahan, baik dalam
bahasanya, materi dan penyusunannya. Oleh karena itu penulis sangat
mengharapkan kritik, saran dan masukan yang dapat membangun penulisan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Joko
Susilo,Muhamad.2008.KTSP:Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah
Menyongsongnya.Jogjakarta:PUSTAKA PELAJAR.
Muhaimin,
Dkk.2008.Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(KTSP) pada
Sekolah dan Madrasah.Jakarta:PT RAJA GRAFINDO PERSADA.
Muslich,Masnur.2008.KTSP(Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan).Jakarta:PT BUMI AKSARA.
0 komentar:
Post a Comment